Pansus Jiwasraya Mendesak Dibentuk

30-12-2019 / KOMISI XI
Anggota Komisi I DPR RI Heri Gunawan. Foto : Arief/mr

 

Gagal bayar klaim polis nasabah Jiwasraya terus membengkak. Skandal keuangan di perusahaan asuransi plat merah itu harus segera diungkap. Dan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya sudah mendesak dibentuk, agar DPR RI bisa mengurai kemelut berkepanjangan dengan memanggil semua pihak yang terlibat.

 

“Pansus diyakini akan mampu mengurai dan mencarikan solusi atas kemelut Jiwasraya. Di antara argumen pembentukan Pansus adalah opini tentang Jiwasraya yang berkembang semakin liar. Masing-masing pihak berbicara menurut perspektif dan kepentingannya. Perang opini pun terjadi, diskursus yang tidak produktif harus segera dihentikan. Jiwasraya membutuhkan solusi secepatnya," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam keterangan persnya, Senin (30/12/2019).

 

Sejak Oktober 2018, Jiwasraya sudah mulai gagal bayar sebesar Rp 802 miliar. Dan terus membengkak pada 0ktober-November 2019 hingga mencapai Rp 12,4 triliun. Bahkan, 5,5 juta pemegang polis masih menunggu kejelasan. Skandal ini, menurut Heri, bisa diselesaikan lewat dua kanal, politik dan hukum. Kanal politik bisa dilakukan dengan membentuk Pansus di parlemen. 

 

Sedangkan kanal hukum, tambah politisi Partai Gerindra itu, sudah berjalan dengan dicekalnya 10 orang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kesepuluh orang tersebut berpeluang dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Kejagung sendiri sudah mengumumkan ada kerugian negara yang mencapai Rp 13,7 triliun. Disebutkan, Jiwasraya memilih berinvestasi dengan risiko tinggi demi mengejar keuntungan besar. 

 

“Jiwasraya menempatkan 22,4 persen aset keuangannya atau senilai Rp 5,7 triliun pada saham dengan kinerja buruk. Selain itu, ada investasi reksa dana sebanyak 59,1 persen atau Rp 14,9 triliun dari aset finansialnya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk," ungkap Heri lebih jauh. Ia melihat, sudah saatnya DPR RI membentuk Pansus Jiwasraya untuk menjalankan fungsi pengawasan. Pansus bisa memanggil dan mengorek keterangan dari siapapun dan pihak-pihak terkait.

 

"Salah satu instrumen yang dapat dijadikan sumber telaah adalah neraca keuangan Jiwasraya. Sejak tahun berapa neraca keuangan Jiwasraya mengalami pendarahan. Tahun 2006, ekuitas Jiwasraya sudah negatif Rp 3,29 triliun. Anehnya, Kantor Akuntan Publik Soejatna, Mulyana dan Rekan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tahun 2007 tetap WTP. Namun, BPK memberikan opini disclaimer. Bahkan pada tahun ini Direksi Jiwasraya mengajukan PMN namun ditolak,” tutur legislator asal Sukabuni, Jabar itu. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...